Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada November Tahun 2023 mencapai rata-rata 56,72 persen atau naik 2,31 poin dibandingkan TPK November Tahun 2022 yang sebesar 54,41 persen. Peningkatan TPK secara signifikan dialami oleh Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Papua, dan Provinsi Kalimantan Utara mencatat kenaikan TPK tertinggi, masing-masing naik sebesar 15,24 poin, 14,12 poin, dan 13,28 poin. Adapun rincian lengkap TPK pada Tahun 2023, sebagai berikut :